PT. XYZ merupakan wajib pajak pelaku UMKM, dikenakan tarif PPh final 0,5% yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018. PT. XYZ melakukan kesalahan dalam melakukan kewajiban perpajakannya yaitu kesalahan dalam mengisi masa pajak, pembayaran pajak PPh final terutang yang dilakukan dua kali, dan juga kekuarangan dalam penyetoran pajak PPh final terutang. Untuk itu PT. XYZ mengambil langkah yaitu melakukan pemindahbukuan, dilakukannya pemindahbukuan penerimaan pajak agar dibukukan untuk dapat menyesuaikan dengan penerimaan pajak yang sesuai. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kepustakaan sehingga untuk penyusunannya penulis menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan tujuannya untuk mengetahui perhitungan PT. ...
Pemerintah selalu memperbarui aturan pajak, hal ini dilatarbelakangi untuk menyempurnakan kelemahan ...
Penulis mengangkat permasalahan Pemungutan Pajak Penghasilan Final berdasarkan Peraturan Pemerintah ...
Badan atau PPh Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu Penghasilan Pajak perusahan....
Skripsi dengan judul “Potensi Penerimaan Negara Dari Sektor Pajak Penghasilan Final Usaha Mikro Keci...
PT F wajib dipotong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 sebesar 2% dari DPP dikarenakan jasa sewa kenda...
Lembaga Dana Pensiun harus mengetahui peraturan-peraturan perpajakan yang berkaitan dengan uang manf...
Koperasi karyawan PT “X” adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang simpan pinjam karyawan PT “X”...
Setiap wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan memiliki kewajiban dalama menghitu...
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 46 Tahun 2013 yang diperbaharui dengan PP Nomor 23 Tahun 2018 untuk...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaikanakah Tata Cara dan Pemotongan Pajak Pengh...
Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala sesuatu yang menjadi ranah publik diatur dengan huku...
Dalam bidang Perpajakan sering kali wajib pajak melakukan kesalahan dalam hal menjalankan atau memen...
3.1. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja L...
Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan Pelatihan tentang Pelatihan Car...
Penelitian bertujuan mengetahui perbandingan perhitungan berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018 dengan PPh...
Pemerintah selalu memperbarui aturan pajak, hal ini dilatarbelakangi untuk menyempurnakan kelemahan ...
Penulis mengangkat permasalahan Pemungutan Pajak Penghasilan Final berdasarkan Peraturan Pemerintah ...
Badan atau PPh Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu Penghasilan Pajak perusahan....
Skripsi dengan judul “Potensi Penerimaan Negara Dari Sektor Pajak Penghasilan Final Usaha Mikro Keci...
PT F wajib dipotong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 sebesar 2% dari DPP dikarenakan jasa sewa kenda...
Lembaga Dana Pensiun harus mengetahui peraturan-peraturan perpajakan yang berkaitan dengan uang manf...
Koperasi karyawan PT “X” adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang simpan pinjam karyawan PT “X”...
Setiap wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan memiliki kewajiban dalama menghitu...
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 46 Tahun 2013 yang diperbaharui dengan PP Nomor 23 Tahun 2018 untuk...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaikanakah Tata Cara dan Pemotongan Pajak Pengh...
Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala sesuatu yang menjadi ranah publik diatur dengan huku...
Dalam bidang Perpajakan sering kali wajib pajak melakukan kesalahan dalam hal menjalankan atau memen...
3.1. Kesimpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja L...
Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan Pelatihan tentang Pelatihan Car...
Penelitian bertujuan mengetahui perbandingan perhitungan berdasarkan PP No. 23 Tahun 2018 dengan PPh...
Pemerintah selalu memperbarui aturan pajak, hal ini dilatarbelakangi untuk menyempurnakan kelemahan ...
Penulis mengangkat permasalahan Pemungutan Pajak Penghasilan Final berdasarkan Peraturan Pemerintah ...
Badan atau PPh Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu Penghasilan Pajak perusahan....